Status waspada ditetapkan pada Kamis (14/9/2017) pukul 14.00 Wita. Badan Geologi telah memberitahukan kepada kepala daerah dan instansi lain. Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 3 kilometer.
"Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi antara lain masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung agar tidak beraktivitas di dalam area kawah dan seluruh area di dalam radius 3 km dari kawah gunung atau pada elevasi 1.500 meter dari permukaan laut," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pos pengamatan gunung api yang berlokasi di Desa Rendang, Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, merekam tujuh kali adanya gempa vulkanik, gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 3-6 mm dan lama gempa 7-13 detik. Satu kali gempa tektonik lokal dengan amplitudo 6 mm, S-P 4,8 detik dan lama gempa 37 detik pada Rabu (13/9).
"Pos pengamatan Gunung Agung mengamati belum adanya perubahan signifikan tinggi dan tebal asap dari kawan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Badan Geologi melaporkan, berdasarkan informasi dari pendaki pada 13 September lalu, terlihat embusan solfatara dari dasar kawah yang sebelumnya tidak pernah terlihat sampai periksaan terakhir pada bulan April 2017," ujarnya.
Badan Geologi juga melaporkan data terukur terkait dengan peningkatan status, seperti material vulkanik, tingkat kegempaan, dan citra termal. Pada indikator gempa vulkanik dalam mengindikasikan proses peretakan batuan di dalam tubuh gunung api yang diakibatkan oleh tekanan fluida magmatik dari kedalaman mulai terekam meningkat jumlahnya secara konsisten sejak 10 Agustus 2017 dengan amplitudo kegempaan vulkanik 3-10 mm. (jbr/idh)











































