"Atas nama Andika (ditunjukkan barang bukti) kacamata berjumlah 116 dan gesper berjumlah 32 dan lima handphone," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Kamis (14/9/2017).
Baca juga: Tangan Diborgol, Bos First Travel: Nanti Saya Akan Bicara
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas nama Kiki Hasibuan (ditunjukkan) STNK dan kunci mobil Fortuner dan diakui para tersangka," sebut Martinus.
Baca juga: Polisi Kroscek Tas Hermes Bos First Travel, Ngakunya KW
Pengacara First Travel yang mendampingi Anniesa dan Andika sebelumnya menyebut tas Hermes juga ditunjukkan dalam pemeriksaan. Tapi Anniesa mengakui tas tersebut sebagai barang palsu alias 'KW'
"Ada tas Hermes satu milik Anniesa, tapi itu KW. Katanya beli via online Hong Kong (seharga) di bawah Rp 5 juta. Ada surat-suratnya, memang barang KW juga ada suratnya," kata Deski, Rabu (13/9).
(fdn/dhn)











































