Ke Bareskrim, Pengacara First Travel Cari Tahu Perkembangan Kasus

Ke Bareskrim, Pengacara First Travel Cari Tahu Perkembangan Kasus

Denita Matondang - detikNews
Kamis, 14 Sep 2017 18:59 WIB
Tim pengacara First Travel di Bareskrim Polri, Kamis (14/9/2017). (Denita Matondang/detikcom)
Jakarta - Tim pengacara First Travel kembali datang ke Bareskrim Polri mencari tahu perkembangan penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah. Pengacara mengkonfirmasi dugaan adanya keterlibatan karyawan First Travel terkait perkara.

"Penyidik kita minta mengembangkan dari kasus lain, yang ada oknum yang tidak menyetorkan uang jemaah ke First Travel. Jadi biar bisa dikembalikan uangnya," ujar anggota tim pengacara First Travel, Niru Anita Sinaga, kepada wartawan di Bareskrim, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakpus, Kamis (14/9/2017).

Diduga ada dua mantan karyawan First Travel yang menggelapkan dana jemaah lebih dari Rp 2 miliar. Kedua orang yang tidak disebutkan identitasnya itu, menurut Niru, dilaporkan oleh perwakilan 76 orang jemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia dulunya mengakui sebagai tenaga marketing First Travel. Dia dulu bekerja berkantor di pusat. (Nama/inisial) itu kewenangan kepolisian. Dulu kita sudah serahkan datanya. Kita juga dampingi lawyer yang melaporkan itu beserta bukti buktinya dan kita serahkan ke Bareskrim," sambungnya.

Satu orang eks karyawan, menurutnya, sedang menjalani tahap persidangan. Sedangkan perkara satu orang lainnya masih dalam tahap penyidikan.

"Kita koordinasi ke penyidik tentang penyidikannya. Kemarin kita ada masukin beberapa bukti dan data korban, jadi kita menanyakan apa sudah ada perkembangan. Jawaban dari penyidik tadi sedang dalam proses," ujar Niru.

Selain itu, tim pengacara hendak mengklarifikasi sejumlah temuan barang bukti yang ditunjukkan penyidik saat pemeriksaan bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads