"Nanti Pansus akan melaporkan ke paripurna, paripurna yang akan memutuskan perlu diperpanjang atau tidak. Kami nanti akan menyampaikan ke paripurna," kata Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Masinton menyebut, Pansus akan meminta pertimbangan ke paripurna soal perpanjangan masa kerja dengan melihat beberapa pertimbangan. Soal perpanjangan masa kerja, Masinton menegaskan hal itu masih bersifat opsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang kami rasa nanti sudah cukup, ya kami sampaikan ke paripurna bahwa cukup. Itu masih opsi," imbuh dia.
Meski demikian, Masinton mengatakan Pansus masih butuh waktu untuk pendalaman dan konfirmasi sejumlah temuan. Ada beberapa temuan yang masih perlu pendalaman.
"Mengenai aset karena aset ini kan ada di beberapa lokasi, bukan hanya Jakarta. Terus kemudian ada beberapa yang belum sempat kami tanya dan dalami, terutama penyadapan," sebut Masinton. (gbr/dkp)