"Denda sudah dihapuskan, sekarang saja banyak yang belum bayar. Nanti Bank DKI akan segera diberitahu," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, usai rapat gabungan dengan Komisi A dan D di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).
Agustino mengaku tetap akan menindak warga rusun yang masih menunggak. Dia menyebut tunggakan saat ini telah menurun menjadi Rp 26 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agustino saat ini tengah mendata kembali untuk memetakan demografi warga rusun. Dengan pemetaan tersebut, menurut Agustino, pemprov akan lebih mudah mengawasi penghuni rusun.
"Saya lagi susun database, saya sayangkan di Dinas Perumahan ini. Ini sudah zaman begini kenapa nggak dari dulu harusnya sudah ada data base. Kan manfaatnya banyak, tunggakan ketahuan, demografi juga bisa ketahuan, usia, prevalensi penyakit dan masalah perawatan gedung," jelasnya. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini