"Apa lagi yang mau diperpanjang? Maksudnya, agenda apa lagi yang mau diberi waktu kepada Pansus sehingga diperpanjang, ditambah waktunya, sehingga pemoloran itu harus ditambah terus? Menurut kami, sudah cukup," kata Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Menurut Muzani, agenda-agenda yang dilakukan Pansus selama ini sudah cukup menggambarkan arah tujuan Pansus. Namun, jika Pansus hendak menambah masa kerja, Muzani menyebut itu bisa dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau memang mau segera diselesaikan bisa, tapi sebaliknya kalau mau diperpanjang juga bisa," imbuh Muzani.
Menurut hemat Gerindra, Pansus sebaiknya berhenti bekerja per 28 September mendatang. Muzani menyebut sebaiknya Pansus menyampaikan saja hasil kerja dalam rapat paripurna mendatang.
"Hemat kami, bagi kami, Gerindra, sudah cukup apa yang dilakukan oleh Pansus selama ini. Dan semua sudah bisa disimpulkan sebenarnya," ucap Muzani.
Sebelumnya, Pansus Angket KPK masih akan menggelar rapat soal pengambilan keputusan perpanjangan masa kerja. Salah satu alasan mereka adalah banyaknya informasi baru yang ditemukan Pansus.
"Tanggal 28 September ini akan berakhir, tapi karena ada beberapa hal kami anggap bahwa penting, maka kami pimpinan kemungkinan akan meminta seluruh anggota untuk bersedia diperpanjang masa kerja pansus," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9). (gbr/dkp)











































