Gerindra Tolak Usulan Penambahan Masa Kerja Pansus Angket KPK

Gerindra Tolak Usulan Penambahan Masa Kerja Pansus Angket KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 14 Sep 2017 16:28 WIB
Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK mempertimbangkan menambah masa kerja mereka yang segera berakhir pada 28 September. Gerindra dengan tegas menolak wacana itu.

"Apa lagi yang mau diperpanjang? Maksudnya, agenda apa lagi yang mau diberi waktu kepada Pansus sehingga diperpanjang, ditambah waktunya, sehingga pemoloran itu harus ditambah terus? Menurut kami, sudah cukup," kata Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Menurut Muzani, agenda-agenda yang dilakukan Pansus selama ini sudah cukup menggambarkan arah tujuan Pansus. Namun, jika Pansus hendak menambah masa kerja, Muzani menyebut itu bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah tahu bahwa agenda-agenda yang dilakukan Pansus KPK di DPR ini agendanya ke mana, dimaksudkan untuk apa, saya kira semua sudah bisa ketebak, sudah bisa kebaca," ujar Muzani.

"Jadi kalau memang mau segera diselesaikan bisa, tapi sebaliknya kalau mau diperpanjang juga bisa," imbuh Muzani.

Menurut hemat Gerindra, Pansus sebaiknya berhenti bekerja per 28 September mendatang. Muzani menyebut sebaiknya Pansus menyampaikan saja hasil kerja dalam rapat paripurna mendatang.

"Hemat kami, bagi kami, Gerindra, sudah cukup apa yang dilakukan oleh Pansus selama ini. Dan semua sudah bisa disimpulkan sebenarnya," ucap Muzani.

Sebelumnya, Pansus Angket KPK masih akan menggelar rapat soal pengambilan keputusan perpanjangan masa kerja. Salah satu alasan mereka adalah banyaknya informasi baru yang ditemukan Pansus.


"Tanggal 28 September ini akan berakhir, tapi karena ada beberapa hal kami anggap bahwa penting, maka kami pimpinan kemungkinan akan meminta seluruh anggota untuk bersedia diperpanjang masa kerja pansus," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9). (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads