Ketua F-Gerindra DPR sekaligus Sekjen, Ahmad Muzani, mengatakan fraksinya telah meminta penjelasan kepada Fadli kemarin (13/9). Fadli lalu mengatakan dia hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR.
"Yang dimaksud Fadli hanya meneruskan surat dari Pak Novanto tentang permintaan dan seterusnya dan seterusnya. Dia merasa tidak melakukan intervensi apa pun, satu," kata Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang kedua, kata Muzani, Fadli merasa yang dilakukannya merupakan bagian dari tugas rutin sebagai pimpinan DPR. Yang ketiga, Fadli tetap berkomitmen dengan garis Partai Gerindra, yakni memperkuat KPK.
Berdasarkan keterangan itu, Gerindra memutuskan tak memberi sanksi kepada Fadli. Fadli, kata Muzani, masih satu ideologi dengan Gerindra soal pemberantasan korupsi.
"Kami merasa bahwa dia tetap bagian dari perjuangan, kami merasa cukup sementara ini," tegas Muzani.
Sebelumnya, Fadli sudah menyampaikan klarifikasi soal surat yang ia teken. Fadli hanya meneruskan surat tersebut karena posisinya sebagai Wakil Ketua DPR bidang politik, hukum, dan keamanan (korpolkam). (gbr/dkp)