Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa membuka rapat yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Agun menjelaskan latar belakang kedatangan anggota Puslabfor, yang dipimpin langsung Kepala Puslabfor Bareskrim Polri Brigjen Alex Mandalika.
Kedatangan Alex dan jajarannya dimulai dari penyerahan dokumen CCTV OTT yang sempat diserahkan Pansus ke Wakapolri Komjen Syaruddin. Hari ini, Puslabfor telah mendapati hasil dari pemeriksaan CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Acara hari ini tunggal, kami mohon penjelasan rekaman tersebut," kata Agun.
Berdasarkan permintaan kepolisian, kata Agun, rapat ini digelar tertutup. Beberapa poin di bawah ini menjadi alasannya.
"Kami sepakat forum ini tertutup karena menyangkut sejumlah nama, menyangkut sejumlah pihak yang kebenarannya, kesaksiannya, apakah dia terkait atau tidak terkait, yang kalau dibuka begitu saja ke publik hal-hal yang bisa saja merugikan pihak tertentu," tutur Agun.
"Kami sepakat atas permintaan Puslabfor, pertemuan ini kami nyatakan tertutup," imbuh dia.
Jajaran yang mendampingi Alex dalam rapat kali ini ialah Kabid Fisika Komputer Forensik Bareskrim Polri Kombes Roedy Aris serta dua anggota, yakni Iptu Baskara dan Pena Hasta. Hadir pula Wakil Ketua Pansus Angket KPK Pansus Masinton Pasaribu serta anggota Pansus, Risa Mariska, Eddy Kusuma Wijaya, dan Henry Yosodiningrat. (gbr/dkp)