Kandungan Obat PCC: Dari Obat Sakit Jantung sampai Penghilang Sakit

Kandungan Obat PCC: Dari Obat Sakit Jantung sampai Penghilang Sakit

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 14 Sep 2017 13:03 WIB
Puluhan remaja di Kendari mengonsumsi obat PCC. (Siti Harlina/detikcdom)
Jakarta - Obat PCC yang dikonsumsi 50 orang di Kendari, Sulawesi Tenggara, dapat membuat kejang-kejang dan seluruh badan sakit. PCC termasuk kategori obat keras.

"Obat yang dikonsumsi itu PCC singkatan paracetamol, caffeine, dan carisoprodol," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017).

Obat ini biasanya digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan untuk obat sakit jantung. PCC tidak bisa dikonsumsi sembarangan, harus dengan izin atau resep dokter.

"Menurut literatur yang kami peroleh memang kandungan obat ini sementara ini bukan merupakan narkotik dan juga bukan yang sekarang ini tersebar di tengah masyarakat adalah jenis Flakka, bukan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Flakka berbeda dengan pil PCC, yang digunakan anak sekolah di Kendari. Selain itu, BNN akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan lagi kandungan pil PCC yang digunakan anak sekolah itu.

"Ini sedang dalam penyelidikan kita dan tadi saya bicara dengan kepala laboratorium BNN supaya segera dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mengetahui kandungan yang betul-betul ada di dalamnya. Ini menjadi perhatian kita karena korbannya anak anak di bawah umur," ujarnya. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads