"Sasaran ini adalah anak-anak di bawah umur," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017).
Soal motif pengedar mengedarkan obat PCC itu ke anak di bawah umur masih misterius. BNN dan kepolisian sedang menggali motif tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, 30 remaja di Kendari, dari pelajar tingkat SD, SMP, SMA, hingga pegawai, mengonsumsi obat terlarang yang diduga jenis narkoba. Akibatnya, 25 orang dilarikan ke rumah sakit dan 1 lainnya tewas. Arman menyatakan obat PCC bukan narkoba, tapi efeknya tetap berbahaya.
"Menurut literatur yang kami peroleh memang kandungan obat ini sementara ini bukan merupakan narkotik dan juga bukan yang sekarang ini tersebar di tengah masyarakat adalah jenis Flakka, bukan," ujar Arman. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini