DPR Kritik Kredibilitas BPK

DPR Kritik Kredibilitas BPK

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2005 12:23 WIB
Jakarta - Kredibilitas dan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikritik anggota Komisi II DPR Syaifullah Maksum. Sebelum memeriksa keuangan lembaga tinggi negara, BPK harus membenahi rumah tangganya sendiri dan merombak komposisi tim audit investigatif BPK. Kritik ini dilontarkan sehubungan dengan isu yang merebak bahwa 2 pimpinan audit BPK menerima suap yang berasal dari dana taktis KPU. "BPK harus membersihkan rumah tangganya dulu, kalau itu tidak dilakukan, khawatir akan mengurangi kepercayaan rakyat terhadap institusi ini," kata Syaifullah di sela-sela sidang paripurna di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2005). Kritik yang dilontarkan Syaifullah sehubungan dengan pernyataan kuasa hukum Pelaksana Harian Sekjen KPU Sussongko Suhardjo, Erick S Paat, kemarin. Erick menuding bahwa Penanggung Jawab Audit BPK Haryanto menerima kucuran dana taktis senilai Rp 100 juta sedangkan Ketua Tim Audit BPK Djapiten Nainggolan menerima Rp 350 juta. Syaifullah juga meminta agar Ketua BPK Anwar Nasution merombak komposisi anggota tim audit investigatif BPK, khususnya tim audit BPK terhadap KPU. Bila langkah tersebut tidak ditempuh Ketua BPK, dikhawatirkan masyarakat tidak menerima hasil audit BPK. Menurut Syaifullah, bila ditemukan anggota tim audit BPK yang menerima dana taktis KPU, maka pimpinan BPK harus berani menindak tegas yang bersangkutan."Harus dilakukan revisi kinerja kepemimpinan, pengawasan BPK, kalau terbukti mereka menyalahgunakan kewenangan," tegasnya. Revisi RUU BPKDalam kesempatan ini, Syaifullah juga menjelaskan bahwa DPR tengah menggodok revisi RUU BPK. RUU tersebut masuk dalam Prolegnas (Program Legislatif Nasional) 2005 yang akan segera dituntaskan. "Harus ada badan khusus yang diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja BPK," ungkapnya. RUU itu juga mendorong agar BPK menjadi lembaga yang lebih otonom dan proaktif serta steril dari kemungkinan permainan kelompok-kelompok kepentingan, termasuk pemerintah. (dni/)


Berita Terkait