BNN Musnahkan 39,96 Kg Sabu Sindikat Aceh-Malaysia

BNN Musnahkan 39,96 Kg Sabu Sindikat Aceh-Malaysia

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 14 Sep 2017 11:38 WIB
BNN Musnahkan 39,96 Kg Sabu Sindikat Aceh-Malaysia
Foto: BNN memusnahkan sabu. (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 39,96 kg sabu. Sabu itu berasal dari sindikat Aceh-Malaysia dengan lima orang tersangka yang ditangkap BNN 18 Agustus lalu.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan parkir gedung BNN, Jalan MT Haryono No. 11 Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2016). Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan itu. Sabu itu dimusnahkan dengan mesin bernama Incinerator yang juga biasa untuk memusnahkan limbah medis.

"Untuk kesekian kalinya kita lakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari BNN. Kita selalu hasil sitaan kita musnahkan, jadi jangan khawatir kalau ada yang kita kurangin karena ada prosedur yang tetap jadi nggak ada barang yang ditukar," kata kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



BNN memusnahkan sabu.BNN memusnahkan sabu. Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom

BNN menyita 40 kg sabu dari sindikat narkotika Aceh-Malaysia itu. BNN menyisihkan 40 gram untuk uji laboratorium sehingga yang dimusnahkan hari ini 39,96 kg.

Lima tersangka sindikat Aceh-Malaysia itu yaitu M (51), Z (40), TM (28), SY (39), dan MD (58). Tersangka M dan Z diamankan pada (18/8) di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh saat membawa 40 bungkus sabu dengan berat 40 kg.

BNN memusnahkan sabu.BNN memusnahkan sabu. Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom

"Ini masuknya narkotika yang besar ke Indonesia di-suplay dari Malaysia. Nah ini jaringan itu bekerja memanfaatkan dari warga kita yang mau merusak bangsanya, generasinya contohnya ke lima orang ini karena mereka dengan tenang memasukkan ini dan tahu dampaknya," ujar Buwas. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads