Salah seorang remaja, NH mengaku telah mengkonsumsi obat terlarang itu 3 butir dalam sekali teguk. Dia juga mencampurkan obat dengan jenis Somadril, Tramadol, dan PCC.
"Awal minum saya melayang, namun setelah sadar saya sudah berada di RSJ," ujar NH di Kendari, Rabu (13/9/2017).
"Secara mental ada gangguan mental akibat mengkonsumsi obat, namun kita kasi obat penenang," ujarnya.
Pihaknya juga segera mengambil langkah cepat untuk menangani korban karena rata-rata korban yang dibawa ke RSJ melukai dirinya sendiri.
Sementara itu Kepala BNN Kota Kendari, Murniati mengatakan Kota Kendari telah masuk dalam kategori darurat narkoba. Hal ini setelah adanya kasus 30 remaja yang mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
"Ini sudah darurat," ujar Murniati saat dihubungi Rabu (13/9/2017).
Pihaknya juga masih melakukan pengecekan langsung ke lapangan, karena laporan yang ia terima bahwa 30 korban tersebut berada di rumah sakit yang berbeda-beda. Pihaknya juga melibatkan kepolisian mendalami kasus tersebut.
"kita akan cari tahu dan segera menyelidiki karena ini korbannya sudah banyak, siswa SD, SMP dan SMA sudah bisa mendapatkan barang tersebut," sebutnya. (nvl/nvl)