DPR Pastikan Tiga Provinsi Tak Siap Laksanakan Pilkada
Rabu, 18 Mei 2005 11:38 WIB
Jakarta -
Meski pelaksanaan Pilkada tinggal sebulan lagi, tiga provinsi dipastikan belum siap menghadapi ajang pemilihan pejabat daerah tersebut. Hambatannya apalagi kalau bukan soal dana yang masih terbatas.Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Sulawesi Selatan.Ketidaksiapan ketiga provinsi tersebut terkuak dari hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI baru-baru ini. "Ketidaksiapan tiga provinsi ini, selain karena keterbatasan dana juga karena persiapan lainnya," kata jubir Komisi II Ida Fauziah dalam Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, (18/5/2005).Keterbatasan dana yang dialami provinsi-provinsi penyelenggara Pilkada, kata Ida, sebagian besar disebabkan pembagian anggaran dari APBN yang belum sampai ke KPUD-KPUD sebagai penanggung jawab Pilkada.Beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemerintah pusat tidak lepas tangan dalam pelaksanaan Pilkada. Mereka meminta agar Mendagri tetap mengeluarkan payung hukum untuk penggunaan dana talangan Pilkada.Pemerintah pusat, seperti yang disampaikan anggota KPU Belitung Timur Marwan, diminta memikirkan risiko yang akan dihadapi KPU jika nanti ada masalah dalam Pilkada.Menurut dia, yang menjadi sumber keberatan para anggota KPU Belitung Timur adalah tidak adanya jaminan penggunaan dana Pilkada maupun pengadaan logistik Pilkada. Untuk penyelenggaraan Pilkada di kabupaten yang baru dimekarkan itu, KPU Belitung Timur menganggarkan dana Rp 2,56 miliar. Namun, sampai saat ini KPU Belitung Timur belum mendapat kepastian karena rancangan APBD belum dibahas. Selain Komisi II, beberapa komisi di DPR juga menyampaikan laporan hasil kunjungan kerjanya seperti Komisi III, Komisi IV dan Komisi V. Komisi III melalui juru bicaranya Anhar meminta pemerintah pusat menambah personel Polda di Riau karena kurangnya tenaga aparat keamanan di sana.Rapat paripurna ini seharusnya digelar pada Selasa, 17 Mei 2005. Namun, karena tidak memenuhi kuorum, rapat tersebut ditunda hingga hari ini.
(umi/)










































