"Terakhir pada 2016 jumlah penderita kusta mencapai 124 kasus. Untuk tahun ini masih kami data," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezi Sukrawati saat dihubungi, Rabu (13/9/2017).
Data yang diperoleh Dinkes Kota Bekasi pada 2015, jumlah warga yang terjangkit kusta sebanyak 175 kasus. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 51 kasus pada 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan jumlah ini terus menurun karena pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan pengobatan kusta gratis ke masyarakat," katanya.
Menurut Dezi, penyakit kusta tersebar di 12 kecamatan. Penyebaran yang paling tinggi berada di wilayah Jatibening, Pondok Gede.
"Karena wilayah di sana merupakan kampung kusta. Sampai sekarang pun pemerintah terus mengawasi pasien-pasien yang menjalani pengobatan. Mereka harus minum obat yang disediakan selama 12 bulan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Jatibening dr Zulkifly Sanusi menjelaskan kampung kusta berada di kawasan Jatibening karena penderitanya adalah keluarga pasien itu sendiri. Dan dalam setahun tercatat ada 20 kasus.
"Jatibening penyumbang penyakit kusta terbesar bila dilihat dari grafik," ujar Zulkifly.
Zulkifly mengatakan sebaran penyakit kusta disebabkan bakteri, yang menyerang jaringan kulit. Penyakit ini dapat menyebabkan cacat fisik, bahkan sampai meninggal dunia.
"Tetapi kalau dia sudah minum obat, tidak akan menularkan penyakit ini kepada orang lain. Untuk proses penyembuhan, setidaknya pasien harus meminum obat selama 1 tahun," ungkapnya. (edo/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini