Seleksi lima calon hakim agung digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017). Lima calon hakim agung itu akan menempati kamar pidana, perdata, agama, militer, dan tata usaha negara (TUN).
"Lima-limanya kita ambil keputusan secara aklamasi dengan pertimbangan bahwa memang kamar-kamar hakim minim sekali. Sekarang ini dikhawatirkan akan banyak menumpukkan kasus-kasus yang ada di MA," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pahami di MA dengan baik dan menghindari perbuatan tercela," sebutnya.
Bamsoet berharap lima orang ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka akan ditetapkan pada sidang paripurna DPR mendatang.
"Pesan kami, calon yang kita putuskan dan dipilih dan akan kami tetapkan pada sidang paripurna minggu depan jangan lagi nodai MA dengan korupsi," tutur Bamsoet.
Sebelumnya, Komisi Yudisial telah menyerahkan lima calon hakim agung kepada DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat itu menerima perwakilan dari KY.
Sementara itu, setelah diloloskan Komisi III, Gazalba mengaku bersyukur. Hakim agung kamar pidana Gazalba Saleh pun punya harapan agar tidak terjerat korupsi selama menjabat.
"Jelas, jadi commit nggak korup dan adil seadilnya," tegas Gazalba.
Berikut para calon hakim agung yang resmi diloloskan Komisi III:
1. Gazalba Saleh (Kamar Pidana)
2. Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata)
3. Yasardin (Kamar Agama)
4. Yodi Martono Wahyunadi (Kamar Tata Usaha Negara)
5. Hidayat Manao (Kamar Militer) (gbr/dhn)











































