Pimpinan KPU Tak Ada, TPDI Titipkan Surat Kepada Humas

Pimpinan KPU Tak Ada, TPDI Titipkan Surat Kepada Humas

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2005 11:19 WIB
Jakarta - Susah betul sekarang menemui pimpinan KPU. Pengacara Roy BB Janis cs dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, yang bermaksud menemui pimpinan KPU maupun Sekjen KPU untuk menyampaikan surat penting terpaksa menitipkannya kepada bagian humas.Surat yang berisi permintaan kepada pimpinan KPU agar mengabaikan usulan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Roy cs itu dititipkan Petrus kepada Wakil Kepala Biro Humas Faisal Siagian. Karena pimpinan KPU tidak ada, akhirnya Petrus hanya menitipkan surat plus ultimatum untuk pimpinan KPU itu. "Kalau KPU tidak ingin digugat ya jangan proses PAW ini," kata Petrus usai menyerahkan surat kepada Faisal di KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (18/5/2005).Kemana Ketua dan Wakil ketua KPU? Faisal Siagian tidak menjelaskan. Ia hanya menyatakan surat akan disampaikan kepada pimpinan dan anggota KPU untuk dipelajari.Menurut catatan detikcom, Sekjen KPU Sussongko Suhardjo sedang ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana pemilu. Sementara Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin sudah tidak muncul di kantor KPU sejak Senin (15/5/2005) lalu. Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti juga setali tiga uang, jarang kelihatan di KPU.Usai menyampaikan surat Petrus dan koleganya dari TPDI kemudian menuju kantor Depkum dan HAM, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta. Mereka akan meminta bukti penolakan Menkum dan HAM atas surat pendaftaran pengurus DPP hasil kongres. "Kan pendaftaran DPP hasil kongres itu sudah lewat tujuh hari, jadi seharusnya ditolak. Kami ingin minta bukti penolakan itu," demikian Petrus Selestinus. (gtp/)


Berita Terkait