"Pelaku mempergunakan tabungan murid-muridnya untuk keperluan pribadi, biaya sekolah anaknya, hingga merenovasi rumah dan dipinjamkan kepada beberapa temannya," jelas Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah kepada detikcom, Rabu (13/9/2017).
Kasus terungkap setelah Polsek Cakranegara menerima laporan dari orang tua siswa. Sejumlah orang tua siswa mengadukan JHD ke polisi lantaran uang tabungan anak-anaknya raib begitu akan dicairkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JHD adalah guru sekaligus wali kelas V SD. Total ada 77 murid yang uang tabungannya dititipkan kepada pelaku.
"Dia juga sebagai bendahara sekolah dan dana tabungan yang digelapkan adalah dana tabungan kelas I dan kelas V SD," terangnya.
JHD ditangkap pada Senin (11/9) sekitar pukul 14.00 Wita. Darinya, polisi menyita barang bukti 77 buah buku tabungan dan 2 buku rekap.
"Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Kalau ada indikasi keterlibatan oknum-oknum yang lain ikut serta atau ikut menikmati dana tersebut, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. (mei/rvk)











































