Cabuli Bocah di Bekasi, Tukang Cilok Diciduk Polisi

Cabuli Bocah di Bekasi, Tukang Cilok Diciduk Polisi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 13 Sep 2017 19:32 WIB
Tukang cilok ditangkap polisi (Edo/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap Surwono alias Bono, pedagang cilok di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi, Rabu (13/9). Bono ditangkap karena diduga mencabuli anak SD.

"Iya betul, tersangka sudah dilakukan penahanan. Hasil lidik, pelaku pedagang cilok," ujar Kasubag Humas Polres Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing kepada detikcom, Rabu (13/9/2017).

Erna mengatakan perbuatan keji itu dilakukan beberapa waktu lalu pada siang hari. Bono mengaku tidak kuat menahan hawa nafsunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku datang dan memanggil korban, lalu mengajak korban dengan memegang tangan korban dan diajak ke dekat jemuran," paparnya.

Erna menceritakan korban dipaksa oleh Bono. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

Erna mengatakan Bono ditangkap berdasarkan informasi warga. Perbuatan pelaku telah membuat resah warga.

"Korbannya masih berumur 9 tahun. Oleh warga sempat diamankan, dan untuk mencegah tindakan di luar hukum, pelaku langsung kita amankan," pungkasnya. (edo/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads