"Iya betul, tersangka sudah dilakukan penahanan. Hasil lidik, pelaku pedagang cilok," ujar Kasubag Humas Polres Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing kepada detikcom, Rabu (13/9/2017).
Erna mengatakan perbuatan keji itu dilakukan beberapa waktu lalu pada siang hari. Bono mengaku tidak kuat menahan hawa nafsunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erna menceritakan korban dipaksa oleh Bono. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Erna mengatakan Bono ditangkap berdasarkan informasi warga. Perbuatan pelaku telah membuat resah warga.
"Korbannya masih berumur 9 tahun. Oleh warga sempat diamankan, dan untuk mencegah tindakan di luar hukum, pelaku langsung kita amankan," pungkasnya. (edo/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini