Ditangkap KPK, Bupati Batubara Masih Diperiksa di Polda Sumut

Ditangkap KPK, Bupati Batubara Masih Diperiksa di Polda Sumut

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 13 Sep 2017 19:01 WIB
Ditangkap KPK, Bupati Batubara Masih Diperiksa di Polda Sumut
Polda Sumut (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Dia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Arya menjalani pemeriksaan awal sebelum nantinya diterbangkan ke Jakarta. "Iya (masih pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut)," ucap Direktur Reskimsus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan kepada detikcom, Rabu (13/9/2017).


Dia menyebut pemeriksaan awal oleh KPK terhadap Arya mungkin sampai malam hari. Setelah itu, dia baru akan diterbangkan ke Jakarta.

"Mungkin malam ini terbang (diberangkatkan) ke Jakarta," sambung Toga.

Sementara itu, petugas piket Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Sahat Tarigan mengatakan KPK tiba di Polda Sumut siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB.


"Sampai siang tadi, sekarang masih pemeriksaan," kata Sahat saat berbincang dengan detikcom.

Sebelumnya, KPK membenarkan soal OTT itu. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut ada tujuh orang yang ditangkap. Arya diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek.

"Ada sejumlah uang juga yang kita amankan. Indikasinya, penerimaan atau hadiah janji tersebut terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Febri.


Febri menyebut, di antara tujuh orang itu ada unsur penyelenggara negara serta unsur pejabat daerah, yaitu kepala dinas, dan dari swasta.

"Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal," ucapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (dhn/dhn)


Berita Terkait