Hamdani Diperiksa KPK Soal TI
Rabu, 18 Mei 2005 10:51 WIB
Jakarta - Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin menjalani pemeriksaan kembali di KPK. Kali ini kasus yang menghadangnya adalah soal teknologi informasi (TI).Hamdani tiba di KPK, Jl Veteran III, Jakpus, Rabu (18/5/2005) pukul 10.15 WIB. Dia datang sendirian, kemungkinan pengacaranya akan datang menyusul."Hari ini saya diperiksa soal TI," kata Hamdani pada wartawan yang menyambutnya.Ini merupakan pemeriksaan soal TI yang pertama. Proyek TI di KPU ditangani oleh anggota KPU Chusnul Mar'iyah.Menurut hasil audit BPK, nilai penyimpangan 5 item logistik KPU senilai Rp 90 miliar lebih. Penyimpangan terendah adalah pada pos TI yang hanya Rp 154.098.910.Hamdani saat ini berstatus tersangka korupsi. Status ini melekat padanya karena dia mengelola dana taktis Rp 20 miliar. Dana taktis itu didapat dari 10 rekanan yang memenangkan tender KPU bernilai Rp 2 triliun.
(nrl/)











































