Pengadaan Tinta
Rusadi Diperiksa KPK Lagi
Rabu, 18 Mei 2005 10:46 WIB
Jakarta - Anggota KPU Rusadi Kantaprawira kembali diperiksa KPK untuk kedua kalinya, Rabu (18/5/2005). Selain dia, KPK juga memeriksa Wakabiro Keuangan KPU M Dentjik dan dua staf Biro Logistik KPU bernama Boradi dan Farida.Rusadi tiba di KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.50 WIB. Dia diperiksa terkait pengadaan tinta. Rusadi menjabat sebagai ketua pokja pengadaan tinta pada Pemilu Legislatif 2004 silam.Rusadi diperiksa pertama kali pada Selasa kemarin. Namun dia datang atas inisiatif sendiri, tanpa menunggu panggilan KPK. Secara resmi, KPK hanya memanggil Valina Singka Subekti yang duduk sebagai ketua pokja pengadaan tinta pada Pilpres.Sementara, Dentjik tiba di KPU sekitar 09.35 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin. Hamdani menyebut Dentjik bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan 'iuran' para rekanan KPU yang oleh Hamdani disebut dana taktis, senilai Rp 20 miliar.
(nrl/)











































