Dari informasi yang didapatkan, pihak yang ditangkap adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Dia ditangkap karena diduga terlibat transaksi uang haram. KPK membenarkan informasi ini.
"Betul, detailnya tunggu konferensi pers besok," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ketika dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (13/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah OTT untuk kemudian menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut. (dhn/fjp)