"Saya kan habis masa jabatan tanggal 10 (Oktober 2017, -red), jadi itu saja," kata Sri Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, dirinya sudah membicarakan terkait masa jabatan tersebut dengan DPRD Yogyakarta. Bahkan, dia mengaku surat verifikasi terhadap syarat penetapan Gubernur DIY periode 2017-2022 sudah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan permintaan agar dirinya mengubah gelar yang dia sandang selama ini, Sri Sultan keberatan.
"Apa hubungannya? Nama saya kan Hamengkubuwono X ya kan?" katanya. (jor/bag)