Roy cs Minta KPU Abaikan Usulan PAW dari DPP PDIP
Rabu, 18 Mei 2005 10:23 WIB
Jakarta - Roy BB Janis dan tiga orang koleganya dari Gerakan Pembaruan (GP) PDIP melakukan perlawanan terhadap keputusan DPP PDIP me-recall mereka dari DPR. Roy cs meminta pimpinan KPU dan pimpinan DPR tidak menghiraukan usulan pergantian antarwaktu (PAW) yang diajukan DPP PDIP.Permintaan ini tertuang dalam surat yang disampaikan kuasa hukum mereka dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus. Surat untuk pimpinan DPR RI sudah disampaikan Selasa (17/5/2005) kemarin, dan surat untuk pimpinan KPU disampaikan Rabu (18/5/2005) pagi ini.Selain Roy, tiga anggota GP PDIP yang meminta pimpinan KPU dan DPR tidak menghiraukan usulan PAW terhadap mereka adalah Noviantika Nasution, Sukowaluyo Mintohardjo, dan Tjandra Widjaja. Petrus Selestinus, yang ditemui wartawan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (18/5/2005), menyatakan KPU tidak perlu menghiraukan permintaan PAW terhadap empat kliennya. Alasannya, DPP PDIP saat ini dihasilkan dari kongres yang cacat hukum sehingga tidak berhak mengajukan usulan PAW.Menurut Petrus, surat permintaan kepada pimpinan KPU ini akan diajukan langsung oleh keempat kliennya. Saat ini Roy cs masih dalam perjalanan menuju KPU.Sebagaimana diberitakan, sejak tanggal 11 Mei 2005 lalu Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri telah menarik Roy cs dari DPR. Namun Roy tidak mengindahkan recalling itu.Roy bersama Sukowaluyo, Noviantika, dan Tjandra Widjaja pada Selasa (17/5/2005) kemarin tetap datang ke Senayan menghadiri Rapat Paripurna DPR. "Saya ini tetap F-PDIP. Saya ini pendiri partai. Dibandingkan Jacob Nuwa Wea dan Tjahjo Kumolo, jelas mendingan saya dong," tukas Roy.
(gtp/)











































