Sarana Kurang, Bekasi Butuh 3 Tahun Terapkan Tilang CCTV

Sarana Kurang, Bekasi Butuh 3 Tahun Terapkan Tilang CCTV

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 13 Sep 2017 15:52 WIB
Foto: Kamera pengawas bikin tertib pengguna jalan di Surabaya. (Istimewa)
Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum dapat menerapkan sistem e-tilang. Sebab, jumlah camera closed circuit television (CCTV) yang ada belum mencukupi kebutuhan sistem e-tilang.

"Kalau rencana ke depan ada, tetapi kalau dibilang Bekasi menerapkan e-tilang itu belum. Bekasi butuh 3 tahun untuk mengikuti (e-tilang) Surabaya," ujar Kadishub Kota Bekasi Yayan Yuliana dihubungi detikcom, Rabu (13/9/2017).

Yayan menjelaskan meski sudah terintegrasi dengan pusat kendali smart city, namun jumlah CCTV di Bekasi belum mencukupi untuk penerapan sistem e-tilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total kita punya cuma sebelas CCTV, itu sudah terhubung POC (Patriot Operation Center). Cuma yang masih beroperasi hanya sembilan unit, yang dua lagi dalam kondisi rusak karena termakan usia," paparnya.

Menurut Yayan, jumlah CCTV tidak sebanding dengan infrastruktur di Kota Bekasi. Terlebih ada banyak simpang perempatan baik di jalan protokol maupun jalan lingkungan.

"Sekarang simpang kita berapa, lampu merah berapa, pertigaan berapa perempatan berapa, itu dalam satu titik belum cukup satu CCTV. Sementara e-tilang itu meliputi marka jalan, kemudian tindakannya seperti apa. Jadi kebutuhan harus dihitung benar-benar, ya Kota Bekasi itu luas, kebutuhan CCTV berapa itu sedang kita kaji," ujarnya.

Yayan mengaku butuh waktu lama untuk pembangunan sarana dan prasarana agar dapat mengikuti sistem e-tilang seperti di Surabaya.

"Selain itu kita harus terkoneksi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan juga," pungkasnya. (edo/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads