Kata MPR soal Surat DPR ke KPK Minta Pemeriksaan Novanto Ditunda

Kata MPR soal Surat DPR ke KPK Minta Pemeriksaan Novanto Ditunda

Seysha Desnikia - detikNews
Rabu, 13 Sep 2017 14:29 WIB
Setya Novanto/kanan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin menganggap wajar adanya permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto di KPK. Namun alasan penundaan pemeriksaan, menurut Mahyudin, bisa diajukan karena kondisi kesehatan.

"Ya harusnya memang begitu (menunda). Kan menunda bukan karena hal lain, tapi karena sakit," ujar Mahyudin setelah membesuk Novanto di RS Siloam, Semanggi, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Baca juga: Surati KPK, DPR Minta Novanto Diperiksa Setelah Putusan Praperadilan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penundaan pemeriksaan, menurut Mahyudin, didasari sisi kemanusiaan. Sebab, Novanto saat ini masih menjalani perawatan karena vertigo dan gangguan kesehatan lainnya.

"Ya kalau darah tinggi ada gejala stroke ya bukan karena praperadilan. Tapi memang kesehatan beliau," ujar dia.

Surat pimpinan DPR meminta pemeriksaan Novanto di KPK ditunda diserahkan Kepala Biro Pimpinan Kesekjenan DPR Hani Tahapari, Selasa (12/9). Pimpinan DPR meminta KPK menghormati proses hukum praperadilan yang diajukan Novanto. Jadi pemeriksaan Novanto diminta ditunda karena sedang mengajukan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.

"Saudara Setya Novanto sebagai warga masyarakat menghormati proses hukum dan akan selalu taat atas proses itu. Dan Saudara Setya Novanto memohon kepada pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepada KPK tentang langkah praperadilan tersebut dengan penundaan pemeriksaan pemanggilan Saudara Setya Novanto," kata Hani.

Sidang perdana praperadilan Novanto sedianya dijadwalkan digelar pada Selasa (12/9). Namun sidang praperadilan ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (20/9). (fdn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads