"Suratnya itu (penundaan pemeriksaan Novanto) belum pernah lihat, dan saya belum tahu untuk itu. Nanti, ini hari kan juga kita ketemu dengan seluruhnya, saya akan cari tahu kalau memang kabarnya seperti itu, tentunya setelah tahu secara persis akan saya sampaikan kepada media," ujar Agus di gedung DPR, Senayan,Jakarta, Rabu (13/9/2017).
![]() |
Agus menjelaskan kemungkinan surat tersebut sudah dibicarakan sebelumnya, hanya saja dirinya tidak mengetahui akibat baru pulang Haji. Namun untuk surat tersebut menurutnya tidak harus semua pimpinan mengetahui karena bersifat kolektif kolega.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kolektif kolegial jadi tidak harus seluruh pimpinan bisa saja separuh setujui brarti kolektif kolegial. Saya cek dahulu," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui yang menandatangani surat untuk penundaan pemeriksaan Novanto adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Surat tersebut telah diteruskan ke KPK, Selasa (12/9) sore.
"Sebagaimana halnya di masyarakat juga banyak permintaan semacam itu dan kalau dikirim itu tetap sesuai aturan dan UU yang berlaku. Sebagai permintaan meneruskan, istilahnya itu," ujar Fadli, tadi pagi. (lkw/dkp)