"Kita pancing dengan salah satu anggota Polwan yang saat itu terlihat kondisinya lemah. Ternyata anggota kita sebagai mata-mata itu memang jago beladiri," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di Jalan Daan Mogot, Selasa (12/9/2017).
Baca juga: Polisi Tembak Penjambret di Tangerang |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu memang pelaku melihat seorang wanita yang mengendarai sepeda motor langsung dipepet dan dilakukan perlawanan oleh anggota kami. Sempat terjadi pergumulan antara polwan dan juga anggota melawan para pelaku. Karena melakukan perlawanan akhirnya kita tindak, kita tembak di kaki," ujar Harry.
Baca Juga: Rumiah, Kisah Polwan Jadi Kapolda Pertama
Keempat pelaku diketahui sudah sering melakukan aksinya di lokasi itu. Target mereka biasanya perempuan yang dianggap lemah.
"Pelaku ini adalah spesialis jambret yang ada di sekitar wilayah Tangerang, yaitu di belakang Robinson. Di sana memang tempat beberapa kali melakukan aksinya. Dari 11 laporan yang ada, 7 diantaranya dilakukan di lokasi itu. Target mereka yaitu orang yang dilihat kondisinya lemah," lanjut Harry.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti sejumlah handphone dan 2 sepeda motor yang digunakan pelaku. Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (abw/fjp)











































