"Polri punya info, akan didukung laporan hasil keuangan (LHK) PPATK. Polri miliki bukti ada transaksi. Oleh sebab itu, ditunggu pembuktian ini kalau sudah dapat LHK PPATK," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
"Ada 15 rekening yang dimintakan," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika kita tahu aliran dananya ke mana semua, itu bisa lebih kita jangkau siapa tersangka dan siapa saja saksinya," ujar Setyo.
Sementara itu, Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan secara teknis satu per satu fakta hukum harus diungkap dalam menyelidiki keterlibatan Asma Dewi dengan Saracen.
"Soal Rp 75 juta yang dijelaskan kemarin, kita lihat ada fakta yang kita temukan, adanya proposal (Saracen). Ada aliran dana. Ada satu-satu (bukti) yang harus ditemukan, apakah itu peristiwa pemesanan, apakah ada percakapan, komunikasi, aliran dana, atau pertemuan. Harus satu-satu digali," terang Martinus.
"Seorang berkata A, kita nggak langsung percaya yang dikatakan A. Kita gali lagi informasi dari lainnya, kita sandingkan apakah benar," imbuh Martinus. (aud/nkn)