"Kalau kita lihat performance, KPK kalau satu tempat lebih efektif. Jadi, kalau ada usulan seperti itu, sedikit-banyak mengurangi kewenangan KPK," ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Agus meminta usulan tersebut dikaji ulang. Ia menyarankan peningkatan koordinasi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, usulan tersebut dilontarkan Prasetyo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (11/9). Sementara itu, pihak Istana menegaskan Presiden Joko Widodo tidak ingin kewenangan KPK dikurangi.
"Sekali lagi, dalam hal ini Presiden tidak ada keinginan sama sekali untuk mengurangi kewenangan KPK. Nggak usah ditafsirkan macam-macam," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (12/9). (dkp/nkn)