"Polri dalam hal ini melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang di Bandung, sebelum kemudian melakukan penangkapan di Palembang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
-Kamis, 7 September 2017
Polisi dari Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan setelah menemukan akun Instagram @warga_biasa yang mem-posting gambar editan Iriana Joko Widodo dengan disandingkan kata-kata tidak senonoh.
-Jumat, 8 September 2017
Polisi menangkap seorang wanita berinisial DW di Bandung. DW, yang berstatus saksi, mengatakan Dodik Ikhwanto-lah yang mengunggah konten penghinaan itu dan memberi tahu keberadaan DI di Palembang, Sumatera Selatan.
-Sabtu, 9 September 2017
Penyidik dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Marzuki berangkat ke alamat pelaku di Palembang untuk melakukan penangkapan.
-Senin, 11 September 2017
Polisi menangkap Dodik di rumah orang tuanya pada pukul 20.00 WIB dan hari ini membawa pelaku ke Bandung untuk proses hukum selanjutnya. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini