"Masih dalam pendalaman (status DI dalam ormas)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Setyo mengatakan polisi menyita beberapa barang bukti saat menangkap Dodik, seperti dua ponsel beserta SIM card-nya, satu bendera kelompok yang dinilai anti-Pancasila dan aksesori bergambar lambang kelompok tersebut.
"Barang bukti dua HP dan SIM card, 1 bendera ormas tertentu, dan 1 gantungan kunci ormas tertentu," jelas Setyo.
DI ditangkap di rumah orang tuanya di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/9). Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung sebelumnya mengamankan seorang perempuan berinisial DW dan meminta keterangannya terkait posting-an Dodik.
Dari DW, polisi mendapati lokasi keberadaan DI dan terbang ke Palembang untuk menangkap Dodik. Dodik adalah seorang pemuda yang berstatus mahasiswa di Bandung, Jawa Barat. (aud/idh)











































