Kasus tersebut bermula saat ada unggahan foto Iriana yang diedit dengan disertai kata-kata yang tidak pantas. Polisi lalu menyelidiki akun Instagram yang mengunggah foto tersebut.
"Kemudian muncullah seorang nama DW dengan nama pacarnya. DW ini orang Bandung dan pacarnya juga diduga orang Bandung. Kita menduga awalnya pelaku (penghinaan) orang Bandung, sehingga kita mulai melakukan penyelidikan," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Selasa (12/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DW mengaku bukan dia pelakunya dan mengaku mengenal dengan pelaku yang sebenarnya. Dia sebut pelakunya berinisial DI, orang Palembang. Kita lakukan penyelidikan lagi dan kita nyatakan bahwa si perempuan yang bernama DW tidak bersalah. Yang bersangkutan hanya kena tag," tuturnya.
Polisi lalu melakukan penelusuran hingga Palembang. Polisi akhirnya menangkap Dodik, pemilik akun @warga_biasa, di kediamannya, Senin (11/9) malam.
"Pelaku ditangkap pada malam hari saat sedang beristirahat," ucap Yoris.
(idh/idh)











































