"Nggak kuat untuk melihat kondisi jenazah," kata pengacara pihak keluarga, Abdullah Syarief, di TPU Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Meski begitu, keluarga telah mengizinkan polisi membongkar makam Abi. Pembongkaran disetujui oleh pihak keluarga untuk mendukung proses penyidikan dalam kasus pengeroyokan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarief menyebut pihak keluarga sebenarnya telah mengikhlaskan kepergian Abi. Namun, dua hari setelah kematian Abi, beredar video pengeroyokan terhadap Abi yang mengakibatkan keluarga melapor ke polisi.
"Sebelumnya, pihak keluarga sudah mengikhlaskan, tapi ada temannya yang memperlihatkan video kekerasan," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan tim forensik menemukan beberapa titik luka pada jasad Abi saat proses autopsi dilakukan.
"Bagian mata sebelah kiri ke belakang ada luka memar," ungkapnya.
Namun Hendy tidak menjelaskan secara detail mengenai luka-luka yang ditemukan itu. Hasil resmi akan diberikan secepatnya oleh dokter forensik yang menangani autopsi.
"Secara rinci hasilnya saya nunggu laporan dari dokter forensik," jelasnya. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini