Survei CSIS untuk tahun 2017 dilakukan pada 23-30 Agustus dengan 1.000 responden secara acak (probability sampling) dari 34 provinsi di Indonesia. Responden adalah masyarakat Indonesia yang sudah memiliki hak pilih (dalam pemilu). Margin of error dari survei ini sebesar 3,1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (12/9/2017), sebanyak 50,7 persen masyarakat memandang DPR cukup baik dalam membuat undang-undang. 49,1 persen masyarakat menilai DPR cukup baik dalam membahas dan mengesahkan undang-undang. Dan sebanyak 47,7 persen masyarakat memandang DPR cukup baik dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Membuat undang-undang
Sangat baik: 4,6 persen
Cukup baik: 50,7 persen
Kurang baik: 37,3 persen
Tidak baik sama sekali: 3,4 persen
999: 4,0 persen
Membahas dan mengesahkan APBD
Sangat baik: 2,9 persen
Cukup baik: 49,1 persen
Kurang baik: 39,5 persen
Tidak baik sama sekali: 3,2 persen
999: 5,3 persen
Mengawas pelaksanaan undang-undang
Sangat baik: 4,1 persen
Cukup baik: 47,7 persen
Kurang baik: 40,0 persen
Tidak baik sama sekali: 3,3 persen
999: 4,9 persen
CSIS juga merilis hasil survei relasi anggota DPR dengan konstituen:
Mengikuti kegiatan reses DPR
Pernah: 4,8 persen
Tidak pernah: 95,2 persen
Berkomunikasi dengan DPR
Pernah: 4,4 persen
Tidak pernah: 95,6 persen
Menyampaikan pendapat secara langsung ke anggota DPR
Pernah: 5,4 persen
Tidak pernah: 94,6 persen
Namun mayoritas masyarakat tidak setuju dengan wacana pembangunan gedung baru DPR. Berikut hasil survei CSIS:
Tidak setuju sama sekali: 34,9 persen
Kurang setuju: 42,8 persen
Cukup setuju: 17,9 persen
Sangat setuju: 2,4 persen
Tidak tahu/tidak menjawab: 2,0 persen
CSIS pun melakukan survei pengenalan masyarakat terhadap Pansus Angket KPK di DPR. Hasilnya, sebanyak 72,2 persen masyarakat tidak pernah mendengar Pansus Angket KPK, dan sebanyak 27,8 persen masyarakat pernah mendengar Pansus Angket KPK.
Kepada masyarakat yang pernah mendengar Pansus Angket KPK, CSIS kemudian melakukan survei sikap terhadap keinginan DPR meminta rekaman pemeriksaan saksi e-KTP. Berikut hasilnya:
Sangat setuju: 25,1 persen
Cukup setuju: 31,2 persen
Kurang setuju: 30,5 persen
Tidak setuju sama sekali: 12,5 persen
Tidak tahu/tidak menjawab: 0,7 persen (nvl/elz)











































