Lagi, Polisi Tangkap Jaringan Narkoba LP Kerobokan Bali

Lagi, Polisi Tangkap Jaringan Narkoba LP Kerobokan Bali

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 17:44 WIB
Lagi, Polisi Tangkap Jaringan Narkoba LP Kerobokan Bali
Ilustrasi (Ari/detikcom)
Denpasar - Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar kembali menangkap jaringan narkoba Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Ada tiga orang yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pertama adalah PAS (27), yang ditangkap di Jl Padang Gajah, Denpasar Barat, pada Senin (4/9). PAS ditangkap dengan barang bukti 16 paket sabu dan satu pecahan tablet diduga ekstasi.

"Berat bersih 9,89 gram. Tersangka menerangkan mendapat barang dari Tehendra, yang berada di LP Kerobokan, disuruh mengedarkan dengan upah Rp 50 ribu per alamat. Tersangka pernah dihukum dalam kasus perjudian," kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta kepada detikcom, Selasa (12/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari yang sama, di Jl Gatot Subroto Tengah, Denpasar Utara, polisi menangkap NH (22). Mahasiswa tersebut kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,17 gram.

"Menurut tersangka, sabu dibeli seharga Rp 400 ribu dari Ketut, yang berada di LP Kerobokan. Terakhir menggunakan narkoba sesaat sebelum ditangkap," ujar Arta.

Kemudian pada Selasa (5/9), petugas menangkap PTP dengan satu paket sabu seberat 0,05 gram di Jl Nusantara, Tuban, Kuta. PTP mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Ajik, yang menghuni LP Kerobokan.

"PTP mendapat sabu dari Ajik, yang berada di LP Kerobokan, dibeli seharga Rp 1,3 juta via transfer BCA. PTP mengaku sudah lima kali membeli dari Ajik dan pernah ditangkap pada Agustus 2015 dengan vonis 2 tahun penjara," ucap Arta. (vid/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini