Ditanya soal Uang Suap, Dirjen Hubla Nonaktif: Duit dari Tuhan

ADVERTISEMENT

Ditanya soal Uang Suap, Dirjen Hubla Nonaktif: Duit dari Tuhan

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 16:46 WIB
Barang bukti suap Dirjen Hubla Antonius (Nur Indah/detikcom)
Jakarta - Tersangka Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang. Antonius telah diperiksa untuk tersangka Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.

Antonius enggan berkata jujur mengenai uang suap yang diterimanya sebesar Rp 20,7 miliar. Dia menyatakan uang tersebut berasal dari Tuhan.

"Duit dari Tuhan," kata Antonius sesuai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (12/9/2017).




Saat ditanya materi pemeriksaan, Antonius menjawab soal dunia dan akhirat. "Tentang dunia-akhirat," sambung Antonius saat ditanya pemeriksaan hari ini.

Antonius juga membantah menerima uang dari beberapa kepala pelabuhan atau syahbandar. Dia malah bercanda dengan menyebutkan syahbandar dari langit.

"Tidak ada. Syahbandar dari langit," ujar Antonius sembari tertawa.

Pada Jumat (25/8), KPK menggeledah mes tempat tinggal Antonius Tonny Budiono. Sebanyak 50 benda, dari keris hingga tombak, disita penyidik KPK.

Namun dari mana asal keris dan tombak tersebut, Antonius malah mengatakan keris yang diperolehnya untuk Perang Baratayudha.

"Keris untuk Perang Baratayudha," jawabnya.

Antonius telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Dia diduga menerima suap dari tersangka lainnya, yakni Adiputra Kurniawan.

Keduanya terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8). Nilai suap yang diterima Antonius terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari OTT. (rvk/fjp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT