Tidak Kapok, Residivis Maling Kotak Amal Ditangkap Lagi

Tidak Kapok, Residivis Maling Kotak Amal Ditangkap Lagi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 16:08 WIB
Tidak Kapok, Residivis Maling Kotak Amal Ditangkap Lagi
ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Jaka (30) tak kuasa menahan godaan untuk mencuri saat melihat pintu rumah warga tak terkunci. Warga Cikupa, Kabupaten Tangerang itu pun harus berurusan dengan polisi lancaran mencuri di rumah warga Kampung Cisereh, Curug, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku masuk ke dalam rumah pada saat pintu rumah tidak dikunci, kemudian pelaku ke dalam kamar tidur dan mengambil barang yang berada di dalam kamar tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Selasa (12/9/2017).

Aksi itu dilakukan Jaka pada Senin (11/9) lalu sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu dia sedang dalam perjalanan pulang dari rumah temannya. Setelah berjalan 200 meter, Jaka melihat pintu rumah milik Mandur terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengambil dompet yang berada di atas meja dalam rumah tersebut tanpa sepengetahuan pemilik dompet tersebut, namun tidak lama kemudian datang beberapa orang warga mengejar pelaku," lanjut Alexander.

Warga bersama polisi pun akhirnya menangkap pelaku. Aksi itu diketahui bukan yang pertama kali dilakukan Jaka.

Hasil pemeriksaan, Jaka ternyata pernah dipenjara karena mencuri kotak amal masjid. Dia baru saja bebas dari penjara.

"Pelaku adalah residivis baru bebas dari Lapas Serang perkara 363 KUHP, kasus kotak amal masjid," imbuh Alexander.

Jaka kini ditahan di Polsek Curuk. Dia dijerat pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan.


(abw/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads