Polisi Bongkar Makam Abi Tertuduh Pencuri Vape Rp 1,6 Juta

Polisi Bongkar Makam Abi Tertuduh Pencuri Vape Rp 1,6 Juta

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 15:29 WIB
Foto: Polisi membongkar kuburan Abi yang diduga mencuri vape. (Kanavino-detikcom)
Jakarta -
Polda Metro Jaya membongkar makam Abi Qowi Suparto (20) yang diduga mencuri vape senilai Rp 1,6 juta. Proses pembongkaran itu pun disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Pantauan detikcom di TPU Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12//9/2017), sekitar pukul 15.10 WIB, tampak tenda putih dipasang di sekitar makam Abi. Tampak pula garis polisi yang telah dipasang oleh petugas.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan beserta jajaran juga terpantau berada di lokasi. Mobil Inafis Polri pun terlihat parkir di dekat lokasi kuburan Abi.

Polisi membongkar kuburan Abi yang diduga mencuri vape.Polisi membongkar kuburan Abi yang diduga mencuri vape. Foto: Kanavino-detikcom
Petugas penggali kubur kemudian melakukan pembongkaran makam Abi. Masyarakat yang sempat melihat kuburan Abi pun diminta untuk menjauh.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, sebelumnya menerangkan pihaknya berkoordinasi dengan RS Polri terkait pembongkaran makam. Tujuan pembongkaran makam ini adalah untuk menentukan penyebab kematian Abi.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Secepatnya, hari Rabu paling lambat. Tujuannya untuk menentukan sebab kematian," terang Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).
Pengeroyokan bermula saat pemilik Rumah Tua Vape, Fahmi, merasa kehilangan satu set Vape seharga Rp 1,6 juta. Dia kemudian menggelae sayembara di media sosial untuk mencari Abi.
Setelah itu, Abi ditemukan dan dibawa ke tokonya. Abi kemudian dikeroyok hingga kondisinya kritis.
Abi lalu ditemukan oleh pihak keluarga dan dibawa ke rumah sakit. Dia sempat tak sadarkan diri beberapa hari hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi kemudian menangkap lima tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Dua orang lain yang diduga terlibat masih dalam pencarian.

(knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads