Politikus PKS Sebut KPK Selalu Lakukan OTT Ketika Dapat Tekanan

KPK Bicara di DPR

Politikus PKS Sebut KPK Selalu Lakukan OTT Ketika Dapat Tekanan

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 15:14 WIB
Nasir Djamil (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Politikus PKS Nasir Djamil menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Menurutnya, OTT itu selalu dilakukan setiap kali KPK mendapatkan tekanan.

"Salah satu ketentuan Pasal 11 (Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK) itu angka Rp 1 miliar. Tapi OTT Rp 10 juta, Rp 20 juta, Rp 40 juta. Yang menarik, setiap KPK mendapatkan tekanan, melakukan OTT. Ini pendapat, ini yang kita lihat," kata Nasir dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Nasir yang juga merupakan anggota panitia khusus (pansus) angket DPR terhadap KPK itu lalu menduga apa yang dilakukan KPK itu hanya untuk mendapatkan simpati publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah ini cara untuk mendapatkan simpati publik? Saya ingin bertanya," kata Nasir.

Setelah itu, anggota Komisi III DPR lainnya, John Kenedy Azis, bicara soal fungsi kontrol KPK terhadap dokumen dan alat bukti yang diperoleh. Dia menyebut konon ada dokumen rahasia KPK yang bisa mudah bocor.

"Berkaitan dengan sistem kontrol dan pengendalian kerahasiaan dokumen dan alat-alat bukti, ada rumor yang kami dapat informasi bahwa ada salah satu media besar yang konon dengan mudah masuk ke KPK untuk mendapatkan dokumen rahasia sehingga kemudian apa yang dilakukan KPK tersebut diberitakan oleh KPK, yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia," ucap John. (dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads