Karena itu, dia tidak ingin dokter menjadi kambing hitam meninggalnya bayi Debora. Sebab, dokter tidak bisa melampaui kewenangan yang ditetapkan oleh rumah sakit.
"Nanti IDI akan panggil dokter. Jangan sampai IDI dikorbankan karena ini terkait dengan policy di rumah sakit. Seharusnya dokter menaati ketentuan yang ada di rumah sakit. Tapi jangan sampai kalau ada masalah dokter jadi ujung tombak," ujar Ilham di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan (RS Mitra Keluarga salah). Kami akan klarifikasi dulu. Kita jangan tuduh A, B, salah. Kita akan bicarakan ini.Tentu kita tidak ingin kasus Debora terjadi lagi. Kalau tidak diselesaikan sebaik-baiknya akan ada Debora 2, Debora 3, dan seterusnya," ucapnya.
"Ini memang ada suatu ketidakwajaran dalam penanganan pasien," pungkas Ilham.
(bis/asp)










































