"Nanti salah satu persyaratan, kalau itu RS swasta nanti ada persyaratan, salah satu persyaratan kita kasih izin, mereka harus mau gabung ke BPJS. Tahun depan. Ini sebagai evaluasi sehingga tahun 2019 betul-betul semuanya sudah," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Djarot menargetkan kesehatan setiap warga Jakarta akan terjamin pada 2019. Pemprov DKI saat ini telah memberikan BPJS kepada setiap bayi yang lahir di Jakarta.
"Tahun 2019 ini kan semua warga ter-cover universal health care. Itu harus cover semuanya, maka kita dorong. Dan kami Pemprov sudah konsisten untuk memberikan BPJS kelas 3 ke seluruh warga. Makanya bayi Debora itu punya BPJS. Jangankan begitu, mereka yang baru lahir itu langsung akta kelahiran dapat, BPJS juga langsung dapat," jelas Djarot.
Djarot berjanji akan terus mengawasi rumah sakit yang melakukan penyimpangan di Jakarta. Djarot menegaskan pencabutan izin operasi merupakan hukuman terberat bagi rumah sakit yang melanggar.
"Cabut izin dulu, itu sanksi terberat. Ingat ya setiap rumah sakit secara berkala ada akreditasinya. Kalau dia tidak melengkapi itu ya sanksi dicabut. Gitu aja kok repot, gampang. Ini sebagai pembelajaran," pungkasnya.
(fdu/idh)











































