Tambal Sulam Penghuni Rusun Bidaracina

Potret Rusun Kumuh

Tambal Sulam Penghuni Rusun Bidaracina

Ibad Durohman, Syailendra Hafiz Wiratama, Gresnia Arela F - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 13:16 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Ratusan warga di sekitar rumah susun sederhana milik (rusunami) Bidaracina kini merasa cemas. Mereka akan dipaksa angkat kaki karena menempati bangunan secara liar di kawasan rusunami yang berdiri sejak 1996 tersebut.

Rusunami Bidaracina, yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur, adalah satu dari beberapa rumah susun yang dikelola Pemprov DKI Jakarta yang akan ditertibkan dari bangunan liar.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta menyebut sedikitnya terdapat 331 bangunan liar di sekitar rusunami Tanah Tinggi, Petamburan, Bendungan Hilir II, Karet Tengsin I, Tambora III, dan Bidaracina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal penertiban bangunan liar itu dilakukan secara berturut-turut. Penertiban di rusunami Bidaracina dilakukan pada 14 September, Bendungan Hilir II pada 20 September, Tanah Tinggi pada 11 Oktober, dan Karet Tengsin I pada 18 Oktober. Kemudian rusunami Tambora III pada 8 November serta Petamburan pada 22 November.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengaku telah memberi surat peringatan pertama hingga ketiga kepada pihak-pihak yang bangunannya akan ditertibkan.

"Ya, mereka melanggar, bukan cuma mengganggu. Itu kan tanah negara. Mereka tinggal di halaman rusunami, dibangun permanen pula," ujar Agustino saat berbincang dengan detikX.

Berita selengkapnya dapat Anda baca di detikX edisi Senin 11 September 2017 (ddg/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads