Gugatan IDI di MK Berujung Keributan di Medsos

Gugatan IDI di MK Berujung Keributan di Medsos

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 12:46 WIB
Gugatan IDI di MK Berujung Keributan di Medsos
Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis (agung/detikcom)
Jakarta - Penggugat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut merasa terganggu oleh adanya leaflet yang beredar di media sosial tentang mereka. Menurut mereka, leaflet tersebut berisi ujaran-ujaran yang menyudutkan posisi mereka.

Tak hanya itu, leaflet yang tersebar di media sosial itu disebut berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan dalam lingkup internal IDI. Apalagi dalam leaflet tersebut tercantum nama 31 penggugat IDI ke MK.

"Akhir-akhir ini kami merasa terganggu dan dirugikan dengan beredarnya leaflet di media sosial. Yang isinya menyudutkan kami dan menurut kami berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan di IDI. Di sana juga mencantumkan nama 31 pemohon tanpa izin kami. Mohon kiranya IDI mengklarifikasi, apa leaflet ini dari IDI dan kalau betul apa maksud penyebarluasan leaflet itu?" kata salah satu kuasa hukum pemohon di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua majelis hakim Anwar Usman pun meminta penjelasan dari IDI soal tersebarnya leaflet tersebut. Dia mempertanyakan apakah keberadaan leaflet tersebut benar atau tidak.

"Leaflet bagaimana dari IDI? Dijelaskan benar atau tidak itu?" tanya Anwar.

Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis pun menjawab persoalan leaflet ini. Menurutnya, leaflet tersebut disebarkan terbatas untuk kalangan terbatas. Selain itu, leaflet dibuat sebagai reaksi dari banyaknya tanggapan yang, menurutnya, juga menyudutkan IDI.

"Jadi leaflet yang dibuat dan disebarkan itu terbatas untuk kalangan terbatas dari IDI. Untuk merespons apa yang dilakukan pemohon, yang tidak kalahnya menyudutkan kami. Karena banyak surat atau tanggapan di media sosial yang juga menyudutkan kami. Jadi ini adalah reaksi. Terima kasih," tegasnya.

Hakim Anwar pun menengahi masalah leaflet yang dipersoalkan oleh pemohon. Dia meminta tidak ada lagi aksi saling balas yang sifatnya menjatuhkan satu sama lain.

"Jadi itulah tanggapannya tadi, ya biasalah itu. Itu kan masalah intern yang tidak terkait langsung dengan perkara ini. Kalau bisa dihentikanlah. Dari pihak sana (pemohon) juga jangan saling serang, supaya tidak ada saling membalas juga," ucap Anwar. (bis/asp)


Berita Terkait