KPK Tegaskan Belum Hentikan Penyelidikan Sumber Waras

KPK Tegaskan Belum Hentikan Penyelidikan Sumber Waras

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 11:48 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK menegaskan penyelidikan kasus RS Sumber Waras masih berlanjut. Tim penyelidik masih mendalami kasus untuk mendapatkan alat bukti.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya pernah melakukan gelar perkara atas penyelidikan Sumber Waras. Dalam gelar perkara, penyidik dan penuntut umum menyatakan kasus Sumber Waras belum memenuhi syarat untuk naik ke tahap penyidikan.

"Makanya kita tidak berani dan belum memutuskan menghentikan RS Sumber Waras. Silakan didalami lebih lanjut, ada masukan penuntut umum, ada masukan penyidik. Itu yang harus ditindaklanjuti penyelidik untuk mendapatkan alat bukti yang diminta penuntut umum maupun penyidik," ujar Alexander dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jawaban ini disampaikan Alexander menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Kepada pimpinan KPK, Bambang menanyakan tindak lanjut penanganan Sumber Waras. "Ini gimana, masuk nggak? Jalan nggak? Apa masuk di laci?" tanya Bambang dalam RDP.

Alexander menjelaskan dalam penyelidikan, KPK menggunakan jasa penilai independen. Jasa penilai ini digunakan untuk menyokong kebutuhan penanganan kasus.

(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads