MA Sebut Usul Hakim Binsar soal Tes Keperawanan Tak Wakili Lembaga

MA Sebut Usul Hakim Binsar soal Tes Keperawanan Tak Wakili Lembaga

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 11:33 WIB
Jakarta - Hakim Binsar Gultom dalam bukunya, 'Pandangan Kritis Seorang Hakim', menyatakan perlu adanya tes keperawanan terhadap calon pengantin perempuan. Mahkamah Agung (MA), sebagai lembaga tempat Binsar bernaung, enggan menanggapi banyak soal pernyataan Binsar.

Juru bicara MA, Suhadi, mengatakan Binsar menuliskan hal tersebut atas nama pribadi, bukan atas nama lembaga, sehingga MA tak mau banyak berkomentar. Dia menyerahkan kepada publik bagaimana menyikapi buku tersebut.

"Karena itu pendapat sendiri, itu tanggung jawab pribadi. Ini kan luar perkara jadi kita tidak bisa komentar. Dia menulis kan bukan atas nama lembaga tapi atas nama pribadi," kata Suhadi saat dihubungi detikcom, Selasa (12/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita serahkan pada publik bagaimana menanggapi. Itu kan hak dia untuk menulis," lanjutnya.


Suhadi juga mengatakan perkawinan sudah memiliki UU sendiri yang mengatur syarat dan tata cara pernikahan. Jadi dia menilai pernyataan Binsar tidak memiliki dasar hukum.

"Itu kalau perkawinan kan ada aturan sendiri. UU Perkawinan sudah mengatur syarat pernikahan sendiri. Jadi itu pendapat pribadi, tidak ada dasar hukumnya," ucapnya.

Usulan Binsar tertuang dalam bukunya yang berjudul 'Pandangan Kritis Seorang Hakim'. Buku terbaru Binsar itu menyoroti berbagai masalah hukum terkini, dari soal perceraian hingga praperadilan Novel Baswedan.
MA Sebut Usul Hakim Binsar Soal Tes Keperawanan Tak Wakili Lembaga

"Untuk itu, harus ada tes keperawanan. Jika ternyata sudah tidak perawan lagi, maka perlu tindakan preventif dan represif dari pemerintah. Barangkali, pernikahan bisa ditunda dulu. Mengapa harus demikian? Karena salah satu yang membuat terjadinya perpecahan dalam rumah tangga karena perkawinan dilakukan dalam keadaan terpaksa, sudah hamil terlebih dahulu," ujar Binsar, menyikapi banyaknya angka perceraian di Indonesia. (bis/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads