Tipu Pemohon SIM, Kepala RTMC Gadungan Ditangkap

Tipu Pemohon SIM, Kepala RTMC Gadungan Ditangkap

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 11:10 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kedok kejahatan Agung Rahargian (21) alias Bagir terbongkar. Pria ini mengaku sebagai Kepala Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Metro dan beraksi menipu pemohon SIM.

Aksi penipuan Agung akhirnya tercium polisi. Kejahatan ini terbongkar berawal dari ada informasi di grup percakapan bahwa ada puluhan guru Al-Azhar yang diminta uang sebesar Rp 600 ribu oleh Bagir untuk proses pembuatan SIM pada Jumat 8 September 2017. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memancing Agung untuk bertransaksi.

"Menghubungi pelaku melalui handphone dan melakukan negosiasi untuk proses pembuatan SIM kolektif dan bertemu dengan pelaku di kawasan SCBD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Selasa (12/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagir akhirnya ditangkap di Jalan Gatot Subroto tepatnya di pos pengamanan SCBD samping Gedung Bank Mandiri Jakarta Selatan pada Senin 11 September 2017 pukul 10.30 WIB. Dia lalu diperiksa.

"Selanjutnya, pelaku diserahkan Ke Unit Jatanras Ditreskrimum," tutur Argo.

Agung dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu daftar nama pemohon SIM kolektif berjumlah 157 orang, 7 buah BPKB asli, 7 buah STNK asli, dua unit handphone, satu buku tabungan, kwitansi, 2 unit CD kosong, 1 unit sepeda motor dan baju seragam berlogo RTMC Polda Metro Jaya. (aan/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads