"Kalau Komisi III melakukan pengawasan kepada KPK itu kan haknya, silakan. Yang kita tidak setuju kalau ada agenda untuk membekukan KPK, menggerogoti kewenangannya penyidik, kemudian penuntutan, pencegahan, tentu kita tolak," ujar Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Sejumlah anggota Pansus Angket KPK 'menyaru' sebagai anggota Komisi III saat rapat bersama jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu kemarin, Senin (11/9). Sebut saja Misbakhun, yang seharusnya di Komisi XI, dan Arteria Dahlan, yang sebenarnya anggota Komisi VIII. Mereka di-BKO-kan atau diperbantukan dari tiap fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh ya kan nggak apa-apa, boleh kan. Jadi ginilah, kalau sidang itu kan biasa, demokrasi itu kan keras, protes kan biasa," kata Zulkifli.
Dia berharap publik tidak menilai KPK terus mendapat serangan dari parlemen. Zulkifli khawatir, jika ada kesan seperti itu, masyarakat tidak akan percaya kepada Pansus Angket KPK dan DPR.
"Ya memang saya kira jangan sampai ada kesan KPK ini diserang bertubi-tubi ya karena menangani kasus-kasus besar itu jangan sampai di publik," tutur Ketua MPR itu.
"Nah kalau ada kesan seperti itu, nanti publik tidak akan simpatik kepada Pansus kan tidak akan simpatik kepada DPR, itu harus dijaga," imbuh Zulkifli.
Komisi III DPR, Senin (11/9), menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK, yang dilanjutkan pada hari ini. Dalam rapat di Komisi III kemarin, ada yang berbeda. Beberapa anggota Pansus Angket KPK yang bukan di Komisi III mengikuti rapat. Rapat pun dilanjutkan hari ini. (elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini