Dihadirkan Jadi Ahli di Sidang Buni Yani, Yusril: Saya Netral

Dihadirkan Jadi Ahli di Sidang Buni Yani, Yusril: Saya Netral

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 10:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra sebelum sidang Buni Yani. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Yusril Ihza Mahendra dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani. Yusril menegaskan posisinya netral terkait kasus itu.

"Saya hadir kini sebagai ahli dalam posisi netral, objektif, dan memberikan keterangan di bawah sumpah. Jangan dianggap orang memberikan keterangan ahli itu kalau didatangkan oleh penasihat hukum itu memihak penasihat hukum, kalau didatangkan oleh jaksa memihak jaksa. Tidak begitu," ucap Yusril sesaat sebelum sidang dimulai di gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/9/2017).

Yusril terlihat datang bersama Buni Yani dan pengacaranya. Dia mengaku akan memberikan keterangan sesuai keahliannya terkait kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan atau menerangkan sesuatu yang memunculkan kejelasan sehingga memungkinkan majelis hakim untuk mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya sehingga dapat diperoleh rasa keadilan, baik oleh terdakwa maupun masyarakat pada umumnya," tuturnya.

Selain itu, sidang hari ini akan menghadirkan ahli forensik Ibnu Hamad dan ahli sosiologi Musni Umar.

Sementara itu, di bagian luar gedung, massa pendukung Buni Yani telah hadir. Mereka melantunkan ayat Alquran melalui pengeras suara. Sejumlah polisi pun telah berjaga di sekitar lokasi persidangan. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads